Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Siap Hadir Jadi Saksi, Dokter Tifa Tantang Pembuktian di Sidang Kasus Ijazah

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo memastikan kliennya siap hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan fitnah ijazah. Terdakwa Dokter Tifa menantang pembuktian keaslian ijazah tersebut.
JAKARTA – Terdakwa perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menantang sekaligus menagih janji kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Pernyataan tersebut dilontarkan usai kuasa hukum Jokowi memastikan kliennya siap hadir memenuhi panggilan persidangan.
Pihak kuasa hukum Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa mantan presiden tersebut dipastikan akan hadir memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim apabila telah menerima panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mengingat Jokowi berkedudukan sebagai pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut, kehadirannya dinilai sebagai langkah hukum yang penting.
Merespons kepastian tersebut, Dokter Tifa menyatakan siap menyambut kehadiran Jokowi di ruang sidang. Menurutnya, momentum tersebut merupakan kesempatan krusial untuk menguji materi pokok perkara secara terbuka di depan hukum.
"Kami tunggu dengan senang hati, dengan semangat, karena dengan itu kita bisa membuktikan keaslian atau kepalsuan dari ijazah yang dimiliki oleh yang bersangkutan," ujar Dokter Tifa usai menjalani persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026) malam.
Meski demikian, Dokter Tifa juga sempat melontarkan nada skeptis dan menyindir sejumlah janji masa lalu Jokowi sebelum sang mantan presiden benar-benar hadir di pengadilan. Ia menyinggung perihal proyek mobil Esemka hingga realisasi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kalau memang Pak Joko Widodo akan hadir, buktikan 6.000 mobil Esemka. Buktikan dulu apakah IKN itu ada investornya atau enggak?" sindirnya seraya mengingatkan publik agar pembuktian komitmen tersebut benar-benar nyata terealisasi di persidangan.
Sebelumnya, Dokter Tifa bersama tim penasihat hukumnya menjalani sidang maraton selama sekitar 11 jam dengan agenda pemeriksaan empat saksi dari JPU, yakni Andi Kurniawan, Adam Andriantama Bayu Aji, Helmi Bostam, dan Wicandres. Dalam persidangan tersebut, pihak Dokter Tifa turut menyoroti kesaksian para saksi terkait ciri fisik sosok Jokowi di masa lalu serta administrasi daftar saksi jaksa yang sempat diralat.
Dengan adanya konfirmasi dari tim hukum Jokowi, pihak terdakwa menyatakan tetap bersiap menanti pemanggilan resmi dari jaksa agar pemeriksaan saksi korban dapat segera digelar di persidangan mendatang.

