Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial dipenuhi konten sarjana pendidikan yang banting setir jadi “guru les privat freelance”. Ada yang menjajakan jasanya lewat TikTok, ada yang membuka rumah sebagai ruang belajar mini untuk anak sekolah. Fenomena ini gampang dibaca sebagai kisah inspiratif tentang kreativitas anak muda. Tapi kalau ditarik lebih dalam, ada dua kemungkinan cerita yang sedang terjadi bersamaan: sarjana pendidikan yang terpaksa berkreasi karena pasar kerja formal menutup pintu, dan orang tua yang terpaksa mencari jalan keluar karena sekolah tidak lagi cukup.
Ketika Ijazah Tidak Otomatis Jadi Pekerjaan
Mari mulai dari angka. Menurut catatan BPS, jumlah lulusan D4 hingga S3 yang menganggur dalam Sakernas Mei 2026 mencapai 14,31 persen dari total pengangguran, atau sekitar 1,03 juta orang. Secara persentase, 6,09 persen dari lulusan sarjana berstatus menganggur pada periode yang sama dengan angka yang ironisnya, terus dikutip sebagai “lebih kecil dari lulusan SMA/SMK” seolah itu penghibur. Bagi sarjana pendidikan yang menghabiskan empat tahun kuliah plus program profesi guru, angka ini bukan statistik abstrak, melainkan alasan konkret kenapa banyak dari mereka akhirnya membuka jasa les sendiri: bukan panggilan jiwa semata, tapi strategi bertahan hidup.
Persoalan makin runcing kalau kita bandingkan dengan pintu formal yang tersedia. Ambil contoh rekrutmen guru ASN tahun ini, formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 hanya menyediakan 3.053 posisi secara nasional. Bandingkan dengan lebih dari satu juta sarjana yang menganggur, sebagian besar berlatar belakang pendidikan. Rasio ini menunjukkan bahwa jalur formal untuk menjadi guru tetap sangat sempit, sementara jumlah lulusan Perguruan Tinggi (PT) atau LPTK terus mengalir setiap tahun.
Bagi yang berhasil pun “diterima kerja” sebagai guru, kenyataannya sering tidak jauh lebih baik daripada menganggur. Sekolah-sekolah swasta kecil, terutama yang bergantung pada yayasan dengan kondisi keuangan pas-pasan, kerap tidak mampu menggaji guru secara layak. Sebuah kajian Institute for Demographic and Affluence Studies bahkan mencatat bahwa gaji guru honorer yang bertumpu pada dana BOS masih jauh dari layak, dengan 220 kabupaten/kota menggaji guru honorer di bawah Rp1 juta per bulan, dan guru honorer jenjang SD rata-rata hanya menerima sekitar Rp1,2 juta. Di lapangan, angkanya bisa jauh lebih pahit, organisasi guru pernah mengungkap masih ada guru sekolah dan madrasah swasta yang digaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sebulan, jumlah yang bahkan tidak cukup untuk kebutuhan pribadi, apalagi keluarga. Presiden sendiri secara terbuka mengakui gaji guru di Indonesia masih kecil, sebuah pengakuan yang menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu daerah terpencil semata, melainkan problem struktural nasional.
Dalam kondisi seperti ini, wajar jika sarjana pendidikan yang sudah mengajar sekalipun tetap mencari penghasilan tambahan lewat les privat, atau bahkan memilih keluar sepenuhnya dari sekolah formal dan menjadikan les privat sebagai sumber penghidupan utama. Ketika negara tidak menyediakan ruang kerja yang sepadan baik dari sisi kuota maupun dari sisi upah, wajar jika sarjana pendidikan mencari ruang sendiri. Les privat bagi anak sekolah adalah salah satu ruang yang paling mudah dimasuki dengan modal kecil, permintaan ada, dan gelar pendidikan justru jadi nilai jual.
Sekolah yang Terasa Kurang, Orang Tua yang Mencari Tambahan
Di sisi lain meja, ada orang tua yang membayar les bukan karena gengsi, tapi karena merasa waktu belajar di sekolah tidak cukup mengejar target. Riset-riset lapangan tentang implementasi Kurikulum Merdeka ditingkat PAUD hingga pendidikan menengah memang berulang kali mencatat kendala serupa, yaitu guru masih meraba-raba dalam merancang pembelajaran, sebagian siswa terutama korban pembelajaran daring masa pandemi tertinggal di materi dasar seperti berhitung, dan alokasi waktu di kelas terasa tidak cukup untuk pendalaman. Kombinasi ini membuat orang tua merasa perlu “menambal” apa yang tidak tuntas di sekolah lewat les tambahan di rumah.
Betapa besarnya desakan ini pernah terlihat gamblang awal September 2026 lalu, ketika sebuah bimbel di Kampung Gayam, Yogyakarta, mendadak viral. Ratusan orang tua rela berdesakan dan menginap sejak dini hari demi mendaftarkan anak mereka, memperebutkan kuota yang dibatasi sekitar 400 siswa dengan tarif Rp150 ribu per mata pelajaran. Yang membuat momen ini terasa ganjil, sebagian orang tua bahkan sudah mengantre sejak pukul tiga dini hari padahal anak mereka baru akan mulai les setahun kemudian mereka mendaftarkan anak yang masih duduk di kelas 2 SMP demi kursi les persiapan masuk SMA favorit. Seorang pengamat pendidikan menanggapi fenomena ini sebagai bukti bahwa publik, secara tidak sengaja, sedang memberi “vonis” terhadap kepercayaan mereka pada sekolah formal sebuah sinyal yang menurutnya tidak bisa lagi dianggap anekdot lokal karena disambut relate oleh ribuan orang tua lain di seluruh Indonesia begitu videonya menyebar.
Insiden Gayam ini memang terjadi di jenjang SMP-SMA, tapi pola dan motivasinya identik dengan yang mendorong orang tua anak TK-SD mencari les privat dengan rasa tidak percaya bahwa sekolah formal saja sudah cukup. Data pasar mendukung pemahasan ini secara nasional. Nilai pasar les privat dunia mencapai sekitar USD 124,5 miliar pada 2024 dan diproyeksikan naik hingga USD 238,5 miliar pada 2033. Di dalam negeri, tren serupa terjadi bahkan sejak sebelum era konten TikTok, jumlah lembaga bimbel di Indonesia sudah tumbuh dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) atau tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sekitar 7,36 persen dalam kurun tujuh tahun. Salah satu penyedia bimbel nasional bahkan melaporkan pertumbuhan jumlah siswa hingga 60 persen dalam setahun terakhir. Data ini menegaskan bahwa antrean subuh di Gayam bukan kejadian tunggal, melainkan puncak gunung es dari kebutuhan “sekolah kedua” yang terus membesar di seluruh negeri.
Kreativitas yang Sebetulnya Sinyal Kegagalan Struktural
Di titik inilah kritik terhadap pemerintah perlu disuarakan, bukan untuk menafikan semangat wirausaha para sarjana pendidikan, tapi untuk menegaskan bahwa fenomena ini bukan murni cerita sukses. Ketika ribuan sarjana pendidikan “terpaksa kreatif” membuka les privat karena lapangan kerja formal minim, dan ketika ratusan orang tua rela antre dini hari karena merasa sekolah formal tidak cukup menjamin masa depan anaknya, keduanya sebenarnya sedang menunjuk ke arah yang sama, yaitu negara belum menuntaskan dua tanggung jawab sekaligus menyediakan lapangan kerja yang layak bagi lulusan pendidikan dan memastikan sekolah formal benar-benar cukup tanpa perlu ditambal les privat.
Kalau dibiarkan, pola ini berisiko melahirkan sistem pendidikan dua lapis, sekolah formal yang berjalan apa adanya, dan pendidikan “bayangan” berbentuk les privat yang hanya bisa diakses keluarga mampu bayar dan mampu antre. Anak dari keluarga kurang mampu, yang justru paling membutuhkan penguatan tambahan, malah tidak kebagian akses apalagi jika harus bersaing rebutan kuota sejak dini hari. Di sisi lain, negara diam-diam diuntungkan, masalah pengangguran sarjana pendidikan seolah “terselesaikan sendiri” oleh pasar, tanpa perlu ada perluasan formasi guru atau perbaikan kurikulum secara serius.
Menambal Bukan Menyelesaikan
Kreativitas sarjana pendidikan membuka les privat bagi anak sekolah memang patut diapresiasi sebagai bentuk adaptasi di tengah keterbatasan. Tapi mengapresiasi bukan berarti berhenti bertanya kenapa keterbatasan itu ada. Selama formasi guru tetap sesempit sekarang, selama gaji guru baik honorer maupun di sekolah swasta masih jauh dari layak, dan selama orang tua masih harus rela antre subuh demi menitipkan kepercayaan mereka ke bimbel, les privat akan terus tumbuh bukan sebagai pelengkap, tapi sebagai penambal celah yang sebenarnya tanggung jawab negara. Pertanyaannya sekarang bukan lagi “kenapa makin banyak sarjana pendidikan buka les privat”, tapi “sampai kapan pemerintah membiarkan pasar menambal apa yang seharusnya ia benahi sendiri”.