Kapolri Dinilai Lakukan "Operasi Kilat", Rombak Puluhan Pejabat Mabes Polri dan Kapolda Sekaligus

Kapolri Jenderal (Polisi) Suyudi Ario Seto melakukan perombakan besar-besaran terhadap 88 pejabat Polri, termasuk 14 pejabat utama Mabes Polri dan 19 kapolda, yang dinilai sebagai "operasi kilat" oleh ISESS.
JAKARTA — Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai perombakan pejabat Polri yang dilakukan secara serentak dalam satu hari oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Polisi) Suyudi Ario Seto sebagai sebuah "operasi kilat".
Pengamat ISESS, Bambang Rukminto, mengungkapkan bahwa perombakan yang melibatkan 88 pejabat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) ini mencakup pergantian 14 pejabat utama Mabes Polri serta 19 kepala kepolisian daerah (kapolda). Menurutnya, mutasi serentak berskala sebesar ini belum pernah terjadi pada masa kapolri sebelumnya.
"Saya melihat Kapolri baru Jenderal SAS sedang melakukan operasi blitzkrieg, atau operasi kilat," kata Bambang, Minggu (4/10/2026).
Bambang memperkirakan gelombang perombakan di internal korps Bhayangkara masih berpotensi berlanjut dalam waktu dekat.
"Pergantian pejabat dan penataan personel memang langkah konkret pertama dalam melakukan perubahan. Dan saya meyakini bahwa ini bukan TR yang terakhir dalam waktu dekat ini," tutur Bambang.
Alasan Organisasi dan Sorotan Publik
Secara normatif, Bambang menjelaskan bahwa alasan perombakan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan konsolidasi organisasi. Kendati demikian, ia menilai gejolak akibat rotasi besar ini kemungkinan tetap ada.
"Bagi personel yang memegang status quo pasti akan merasa tidak nyaman dengan langkah-langkah progresif Kapolri," ujarnya.
Ia menambahkan, bongkar pasang posisi di tubuh Polri sebenarnya merupakan hal yang wajar karena seorang Kapolri membutuhkan jajaran pembantu yang dipercayainya dalam menjalankan tugas. Meski demikian, fokus kritik selama ini tertuju pada perombakan gerbong yang sering kali sebatas pergantian pemain tanpa dibarengi perbaikan nyata dalam pelayanan.
"Perilaku koruptif, pungli, penegakan hukum transaksional masih terus berjalan, publik melihat hanya ganti pejabat saja," ucap Bambang.
Bambang menegaskan bahwa publik saat ini menantikan pembuktian dalam 100 hari ke depan untuk melihat apakah mutasi dan promosi ini berdampak langsung pada perbaikan penegakan hukum dan peningkatan layanan. Menurutnya, rotasi pejabat baru harus dibarengi dengan pembangunan sistem meritokrasi agar pola lama tidak berulang.
"Selama ini publik seringkali hanya disuguhi tontonan seremonial pergantian pejabat, tanpa diiringi perbaikan layanan dan kinerja," pungkasnya.

