Komnas HAM Selidiki Dampak Karhutla di Kalbar dan Tanggung Jawab Negara

Komnas HAM RI menyelidiki dampak karhutla di Kalimantan Barat guna menelusuri tanggung jawab negara atas pemenuhan hak kesehatan, pangan, dan air bersih warga.
PONTIANAK — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar pemantauan dan penyelidikan lapangan terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Penyelidikan ini difokuskan pada penelusuran tanggung jawab negara dalam melindungi serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat terdampak, mulai dari hak atas kesehatan, ketersediaan pangan, hingga pemenuhan akses air bersih.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap bencana kebakaran lahan yang terus berulang setiap tahun. Berdasarkan temuan awal di lapangan, karhutla pada tahun ini berlangsung jauh lebih lama dibandingkan periode sebelumnya.
"Di mana tahun-tahun sebelumnya, satu hingga dua, tiga pekan bisa dipadamkan. Tetapi tahun ini berlangsung hingga empat bulan. Meskipun titik api sudah turun, masih ada yang belum bisa dipadamkan," ujar Anis Hidayah di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (14/10/2026).
Anis menjelaskan, penyelidikan ini diarahkan untuk menilai sejauh mana pemerintah menjalankan kewajibannya dalam memitigasi dan menanggulangi karhutla. Komnas HAM turut menelaah kesiapsiagaan pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, terutama setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Niño sejak Februari.
Untuk menghimpun data yang akurat, tim Komnas HAM telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan gambut serta berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Dialog tersebut melibatkan warga terdampak, pihak sekolah, organisasi masyarakat sipil, kepolisian, dan jajaran pemerintah daerah.
Selain masalah lingkungan, tim penyelidik menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan kalangan lanjut usia. Laporan mengenai gangguan kesehatan yang marak dialami masyarakat mencakup infeksi saluran pernapasan, diare, serta iritasi kulit.
Komnas HAM juga mendalami kesiapan fasilitas dan sarana rumah sakit dalam merespons krisis kesehatan selama bencana berlangsung, termasuk menelusuri informasi mengenai dugaan korban meninggal dunia guna memastikan kaitannya dengan pelanggaran hak hidup.
"Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini," kata Anis menambahkan.
Di samping persoalan kemanusiaan, Komnas HAM mendalami dimensi penegakan hukum lingkungan terhadap pihak-pihak pengelola kawasan terdampak, termasuk meminta keterangan dari kementerian terkait di Jakarta.
Anis menegaskan bahwa hasil pengamatan yang dipaparkan saat ini masih merupakan kesimpulan awal. Komnas HAM masih mengumpulkan bukti tambahan dan menganalisis seluruh data secara komprehensif sebelum merumuskan kesimpulan akhir terkait ada atau tidaknya pelanggaran hak asasi manusia.
Sumber Referensi:
- https://www.antaranews.com/berita/5786189/komnas-ham-ri-selidiki-dampak-karhutla-terhadap-hak-warga-kalbar
- https://kalbar.antaranews.com/amp/berita/715717/komnas-ham-ri-selidiki-dampak-karhutla-terhadap-hak-warga-kalbar
- https://pontianakpost.jawapos.com/amp/metropolis/2610140109/komnas-ham-selidiki-dampak-karhutla-kalbar-dalami-hak-hidup-hingga-penegakan-hukum
- https://ibtimes.id/komnas-ham-selidiki-dampak-karhutla-terhadap-pemenuhan-hak-warga-kalbar/
- https://jurnalborneo.com/komnas-ham-selidiki-dampak-karhutla-kalbar-kaji-dugaan-pelanggaran-ham/
Sumber foto utama: Antara News

