Kabut Asap Karhutla Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ Siswa

Disdik Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh hingga 17 Oktober 2026 menyusul kualitas udara akibat kabut asap karhutla yang masih berada dalam kategori berbahaya.
Palangka Raya — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti wilayah setempat dan menyebabkan kualitas udara bertahan pada tingkat berbahaya.
Perpanjangan kebijakan belajar dari rumah tersebut menyasar seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Palangka Raya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, menyatakan bahwa langkah ini diambil guna menekan risiko paparan polusi udara terhadap anak-anak sekolah, terutama ketika mereka harus menempuh perjalanan antara kediaman dan satuan pendidikan.
“Tujuannya adalah untuk melindungi kesehatan siswa di tengah kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya,” ujar Vico di Palangka Raya, Rabu (14/10/2026).
Keputusan perpanjangan PJJ tersebut diputuskan setelah Disdik melakukan telaah terhadap hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sepanjang 11 hingga 14 Oktober 2026. Vico menerangkan bahwa parameter pencemaran lingkungan di Palangka Raya belum memperlihatkan tren perbaikan yang aman untuk kegiatan tatap muka.
“Perpanjangan PJJ ditetapkan setelah hasil pemantauan ISPU pada 11-14 Oktober 2026 menunjukkan kualitas udara di wilayah setempat masih dalam kategori berbahaya,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup yang dilaporkan pada Selasa (13/10/2026), tingkat pencemaran di stasiun pemantauan Jekan Raya, Palangka Raya, sempat menyentuh level ISPU 4.055 pada pukul 13.17 WIB. Partikel debu halus PM2.5 tercatat menjadi polutan paling dominan yang menurunkan mutu udara kota.
Dampak tebalnya kabut asap juga membatasi jarak pandang warga di sejumlah jalan utama, seperti Jalan Mahir Mahar dan jalur Trans Kalimantan. Pada Selasa (13/10/2026), visibilitas pengguna jalan di titik-titik tersebut sempat merosot hingga menyisakan jarak 50 sampai 100 meter, kondisi yang meningkatkan kerawanan lalu lintas.
Vico menjelaskan bahwa pemberlakuan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 bertanggal 9 September 2026. Kebijakan ini diterapkan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan peserta didik.
Di samping menerapkan pembelajaran daring, Disdik mengimbau peserta didik untuk membatasi kegiatan di luar ruang, mencukupi asupan cairan, menjaga pola makan, serta mengenakan masker yang sesuai apabila mendesak harus keluar rumah. Para orang tua juga diminta aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya selama kegiatan belajar dipusatkan di kediaman masing-masing.
Sumber Referensi:
- https://www.antaranews.com/berita/5786249/disdik-palangka-raya-perpanjang-pjj-dampak-kabut-asap-karhutla
- https://www.pantau.com/nasional/372805/kabut-asap-karhutla-masih-berbahaya-disdik-palangka-raya-perpanjang-pjj-hingga-17-oktober-2026
- https://kalteng.antaranews.com/berita/845753/disdik-palangka-raya-keselamatan-siswa-jadi-prioritas-di-tengah-kabut-asap
- https://mediacenter.palangkaraya.go.id/pemko-palangka-raya-perpanjang-masa-pjj/
- https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8692713/level-ispu-masih-tinggi-disdik-palangka-raya-perpanjang-pjj-hingga-7-oktober
Sumber foto utama: Antara News

