Kabut Asap Karhutla Paksa Pembatalan 17 Penerbangan di Bandara Pattimura Ambon

Kabut asap karhutla membatalkan 17 penerbangan di Bandara Pattimura Ambon pada 12-13 Oktober 2026 akibat jarak pandang di bawah 2.000 meter.
AMBON — Bandara Internasional Pattimura Ambon membatalkan 17 penerbangan domestik selama periode 12 hingga 13 Oktober 2026 akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gangguan cuaca tersebut menurunkan jarak pandang operasional di bandara asal maupun sejumlah bandara tujuan hingga di bawah standar keselamatan transportasi udara.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menyatakan bahwa jarak pandang di sejumlah lintasan penerbangan berada di bawah 2.000 meter sehingga operasional terpaksa dihentikan sementara demi alasan keselamatan.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang untuk memastikan operasional penerbangan sesuai dengan ketentuan keselamatan,” kata Johan di Ambon, Rabu (14/10/2026).
Secara perincian, pembatalan penerbangan mencakup 10 rute pada Senin (12/10/2026) dan tujuh rute pada Selasa (13/10/2026). Penerbangan yang batal berangkat pada hari Senin meliputi maskapai Trigana Air menuju Namrole dan Sanana, Smart Air tujuan Wahai dan Banda Neira, Garuda Indonesia tujuan Jakarta, Lion Air rute Sorong, Surabaya, Langgur, dan Makassar, serta Wings Air menuju Ternate.
Adapun pada hari Selasa, tujuh jadwal penerbangan yang tidak dapat diberangkatkan terdiri atas Wings Air tujuan Saumlaki dan Ternate, Batik Air rute Makassar dan Nabire, Lion Air menuju Jakarta, Trigana Air rute Moa, serta Garuda Indonesia dengan tujuan Jakarta.
Menghadapi penumpukan penumpang di terminal keberangkatan, manajemen Bandara Pattimura menyiagakan petugas operasional untuk memberikan panduan langsung serta memastikan fasilitas pendingin ruangan dan kebersihan ruang tunggu tetap berfungsi normal.
Penumpang yang terdampak pembatalan langsung diarahkan ke loket layanan pelanggan maskapai masing-masing untuk memproses pengembalian dana tiket (refund) atau penjadwalan ulang penerbangan (reschedule). Johan menegaskan bahwa pelaksanaan ganti rugi, pengembalian dana, maupun penjadwalan ulang berada di bawah kewenangan maskapai sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen pengelola bandara turut mengimbau calon penumpang agar terus memantau pembaruan status jadwal penerbangan dari pihak maskapai sebelum menuju ke bandara, mengingat sebaran asap karhutla masih berpotensi memengaruhi kondisi ruang udara Maluku.
Sumber Referensi:
- https://www.antaranews.com/berita/5785945/bandara-pattimura-batalkan-17-penerbangan-akibat-kabut-asap-karhutla
- https://topikmaluku.com/2026/10/14/karhutla-kepung-jalur-udara-ambon-17-penerbangan-tumbang-dalam-dua-hari/
- https://ambon.antaranews.com/berita/347225/bandara-pattimura-batalkan-17-penerbangan-akibat-kabut-asap-karhutla-picu-jarak-pandang-menurun
- https://www.tribun-maluku.com/kabut-asap-karhutla-ganggu-penerbangan-17-penerbangan-di-bandara-pattimura-ambon-dibatalkan/10/14/
Sumber foto utama: Antara News

